Hari ini 25 Desember 2018
Pas umat kristiani merayakan hari natal
galau ku adalah boleh tidaknya mengucapkan selamat natal?
sebagian ulama mengatakan haram, tapi sebagian yang lain tidak mengharamkan
beberapa teman muslim yang notabene cukup ilmu keIslamannya dan cukup ilmu akademiknya santai saja mengucapkan selamat natal, tapi sebagian yang lain yang keilmuannya tampak tak seberapa justru paling keras mengharamkannya.
Polemik dan perdebatan tentang hal itu makin hari makin meruncing,toap tahun menjadi sorotan dan pembahasan. Masalahnya adalah karena kadang yang mengharamkan justru malah menghujat kelompok yang yang tidak mengharamkan, dikatakannya bahwa yang mengucapkan dikatakan sama saja dengan mengakui, dan ujung-ujungnya dianggap tidak Islam.
akhirnya kucoba mengurai itjihad-ku sendiri...yang tentu saja belum tentu benar dan sangat mungkin untuk salah, dan kemudian akan disalah-salahkan, dan boleh jadi akan dihujat pula.
dalam pandanganku keyakinan itu adalah ranag pribadi setiap individu yang tingkatannya sejalan dengan pemahaman, pengetahuan, tingkatan berpikir, pergaulan, latar belakang, latar depan, latar samping, dan sebagainya. Jadi seseorang tidak bisa dan tidak ber hak meng justifikasi atau bahkan memvonis orang lain tentang tingkatan keyakinannya, apalagi langsung membatalkan ke Islam-an orang lain, atau menuduh bahwa karena sesuatu tindakan (baca:sikap) maka serta merta orang tersebut dinyataklan bukan Islam, apalagi menuduh orang lain kafir, musrik,dsb. Istilah itu ada untuk menyatakan suatu kondisi atau keadaan, bukan untuk menuduh atau mengjustifikasi orang lain.
sementara begitu dulu ya.....***Jogja 25Des2018